Banyuwangi - Kabar pemberhentian atau pemecatan Ketua RT 02 RW 03 Dusun Panjen, Desa
Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, oleh Kepala Dusun (Kadus)
yang diduga buntut dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 semakin santer.
Dikalangan masyarakat beredar kabar jika pemberhentian Ketua RT tersebut
disebabkan buntut dari Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14
Februari 2024.
Baca Juga :
Seperti diketahui Nurkholis, Ketua RT 02 RW 03 Dusun Panjen, Desa Jambewangi, diberhentikan oleh Imam Muslim, Kepala Dusun (Kadus). Kepada wartawan Imam Muslim mengaku jika itu dilakukan atas perintah Kepala Desa (Kades) Jambewangi, Maskur.
Namun, dalam pengakuanya, Imam Muslim, tidak tahu apa alasan Kades Maskur,
memberhentikan Nurkholis sebagai Ketua RT.
Beredar kabar dimasyarakat jika pemberhentian Nurkholis, tersebut karena
buntut Pileg 2024 kemarin.
“Kabar yang berkembang, karena dilingkungan Nurkholis suara salah satu
Caleg dari Partai Nasdem tidak maksimal, maka dia diberhentikan oleh Kades
sebagai Ketua RT, bahkan sebelumnua juga terjadi penarikan paving di beberapa
titik mas ” ujar H, warga Desa Jambewangi.
Kepada awak media H, berkisah, kabarnya Pileg kurang semingguan, Kades
mengumpulkan para Ketua RT dirumah salah satu RT untuk dijadikan tim pemenangan
salah satu Caleg,” ujar H, kepada awak media.
“Ada kabar sekitar Pileg kurang semingguan Kades Jambewangi, mengumpulkan
para Ketua RT untuk dijadikan tim pemenangan Ratih Nurhayati, Caleg dari Partai
Nasdem,” kata H, warga Jambewangi, Kecamatan Sempu, yang enggan disebutkan
namanya.
Soal kabar keberpihakan Kades kepada salah satu Caleg Partai Nasdem tersebut,
Maskur, sang Kades Jambewangi, Enggan berkomentar. Pertanyaan wartawan melalui
sambungan Whatsapnya hanya dibaca saja namun tidak ia balas.
Sementara
sebagian warga menyayangkan jika benar Kades Jambewangi berpihak kepada
salah satu Caleg. Pasalnya sebagai Kades, jika itu benar terjadi maka bisa
dipastikan Kades Jambewangi telah melanggar undang – undang dan juga tentang
aturan Pemilu. (*)