Kontribusi PT BSI Perkuat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Banyuwangi

$rows[judul]

Banyuwangi, Sekitarkita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, terus mendorong optimalisasi kontribusi sektor swasta dalam percepatan pembangunan wilayah. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si, mengungkapkan bagaimana kehadiran investasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI) turut menjadi salah satu motor penggerak kemajuan daerah di ujung timur Pulau Jawa.

 

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut diketahui rutin melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 2012. 

Baca Juga :

Yayan, sapaan akrab Sekda Banyuwangi menjelaskan, meski program PPM menyasar seluruh wilayah Banyuwangi, prioritas utama tetap dialokasikan untuk wilayah ring satu yang meliputi Kecamatan Pesanggaran, Siliragung, dan Bangorejo. 

“Khusus tiga kecamatan, Siliragung, Bangorejo, dan Pesanggaran itu istimewa. Karena dia mendapatkan CSR yang lebih dibanding desa-desa yang lainnya,” ujar Yayan, Sabtu (29/8/2026). 

Besaran nominal program PPM yang disalurkan oleh operator tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran ini bervariasi setiap tahunnya. Namun, Yayan membeberkan bahwa pada tahun terakhir, nilai program komitmen sosial tersebut menembus angka Rp52 miliar. 

Dia menegaskan, dana PPM tidak dibagikan dalam bentuk uang tunai, melainkan diwujudkan melalui program riil yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. 

"PPM bukan dibagikan berbentuk uang. Tapi dibagikan dalam bentuk program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan lainnya. Termasuk dalam bentuk program beasiswa," tambahnya. 

Selain program PPM, seluruh kontribusi finansial resmi dari PT BSI kepada Pemkab Banyuwangi dipastikan masuk ke sistem keuangan negara secara transparan. 

“Tercatat semuanya masuk, itu kas daerah,” tegas Yayan. 

Dana yang masuk ke kas daerah tersebut kemudian dibelanjakan untuk pembangunan daerah melalui mekanisme pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD Banyuwangi. 

Guna memaksimalkan dan menjaga keberlanjutan manfaat jangka panjang dari keberadaan tambang emas, Pemkab Banyuwangi kini melangkah lebih jauh dengan menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD). 

Dia menyebut, Banyuwangi menjadi salah satu daerah pionir dalam skema instrumen keuangan ini. Tercatat, hanya ada lima wilayah di Indonesia yang menjadi pilot project DAD, yaitu Daerah Istimewa Aceh, DIY, DKI Jakarta, Bojonegoro, dan Banyuwangi. 

Yayan memproyeksikan, modal awal DAD ini akan bersumber dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas PT BSI. Langkah strategis itu diambil sebagai solusi jangka panjang agar kekayaan daerah tidak menyusut seiring dinamika korporasi di masa depan. 

“Saham itu bisa naik turun, bisa dijual bisa dibeli. Kalau misalnya nanti tambang ini membuka anak usaha baru di tempat lain, akan semakin kecil komposisi saham Pemkab Banyuwangi,” urainya. 

Melalui pembentukan DAD, Pemkab Banyuwangi ingin mengukir sejarah sekaligus memberikan warisan (legacy) yang kokoh bagi generasi masa depan Bumi Blambangan. Investasi dana abadi akan tetap eksis dan memberikan manfaat fiskal yang berkelanjutan bagi daerah. 

“Maka dana abadi menjadi solusi bahwa ada jejaknya, bahwa kita pernah mendapat saham dari tambang emas. Nanti suatu saat tambang emasnya tutup pun, investasi dana abadi tetap ada. Dan ingat, dananya utuh, ini yang diambil bunganya (untuk pembangunan),” tandas Sekda Banyuwangi. (*)