Banyuwangi,
Sekitarkita.co - Persoalan sanitasi rumah tangga kerap baru mendapat perhatian
ketika septic tank penuh, WC mampet, atau bau tak sedap mulai mengganggu
lingkungan.
Melihat persoalan
tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP)
Kabupaten Banyuwangi menyediakan layanan sedot tinja melalui program Senjawangi
atau Sedot Tinja Banyuwangi.
Layanan tersebut
dirancang untuk membantu masyarakat merawat sistem sanitasi rumah tangga
sekaligus mencegah pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah domestik
yang tidak tepat.
Baca Juga :
Kali ini tim
Senjawangi kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan
Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya
pemerintah daerah menghadirkan sanitasi yang aman, sehat dan berkelanjutan.
Kepala DPU CKPP
Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi mengatakan, keberadaan Senjawangi tidak
sekadar menyelesaikan persoalan septic tank penuh. Program tersebut menjadi
bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sanitasi
rumah tangga.
“Layanan Senjawangi
ini selaras dengan misi Pemkab Banyuwangi, yakni mewujudkan masyarakat yang
sehat melalui peningkatan layanan sanitasi terintegrasi dan berkelanjutan,”
ujar Cahyanto, Senin (13/7/2026).
Menurut dia, persoalan
septic tank masih kerap ditemukan di lingkungan permukiman. Keluhan warga mulai
dari WC mampet, munculnya bau tidak sedap, hingga septic tank yang tidak pernah
dikuras.
Jika dibiarkan,
persoalan tersebut bukan hanya mengurangi kenyamanan penghuni rumah. Septic
tank yang penuh atau tidak terawat juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan
meningkatkan risiko penyebaran bakteri di lingkungan sekitar.
“Jika septic tank
penuh, dampaknya tidak hanya mengganggu kenyamanan karena bau tak sedap, tetapi
juga berpotensi membawa bakteri berbahaya yang akan menyebar di sekitar rumah,”
katanya.
DPU CKPP Banyuwangi
mendorong masyarakat mengubah kebiasaan dalam merawat septic tank. Pengurasan
tidak seharusnya baru dilakukan ketika WC sudah mampet atau septic tank meluap.
Pemerintah daerah
merekomendasikan pengurasan septic tank dilakukan sedikitnya setiap tiga hingga
empat tahun sekali melalui layanan Senjawangi. Untuk rumah dengan tingkat
penggunaan lebih tinggi, pengurasan dapat dilakukan lebih sering sesuai
kondisi.
Langkah tersebut
menjadi bagian penting dari pengelolaan sanitasi yang aman. Dengan pengurasan
berkala, risiko septic tank penuh dan persoalan lingkungan dapat ditekan
sebelum menimbulkan masalah yang lebih besar.
Di sisi lain,
keberadaan layanan pemerintah juga memberikan pilihan bagi masyarakat untuk
memperoleh layanan penyedotan tinja yang terintegrasi.
Prosedur pemesanan
Senjawangi telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Sedot Tinja Tahun 2025. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat melakukan
pendaftaran melalui aplikasi SmartKampung.
Informasi layanan juga
dapat diperoleh melalui website Satria Perkim atau menghubungi petugas
Senjawangi di nomor 0852 3671 7499.
Senjawangi diharapkan
tidak hanya hadir sebagai layanan ketika masalah terjadi, tetapi juga mendorong
perubahan perilaku masyarakat agar pengurasan septic tank menjadi bagian dari
perawatan rumah secara berkala.
Dengan sanitasi yang
terawat sejak dari rumah, risiko pencemaran dapat ditekan dan lingkungan
permukiman dapat menjadi lebih sehat. (*)
