DPU CKPP Banyuwangi Dorong Warga Rutin Kuras Septic Tank, Senjawangi Siap Melayani

$rows[judul]

Banyuwangi, Sekitarkita.co - Persoalan sanitasi rumah tangga kerap baru mendapat perhatian ketika septic tank penuh, WC mampet, atau bau tak sedap mulai mengganggu lingkungan.

Melihat persoalan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi menyediakan layanan sedot tinja melalui program Senjawangi atau Sedot Tinja Banyuwangi.

Layanan tersebut dirancang untuk membantu masyarakat merawat sistem sanitasi rumah tangga sekaligus mencegah pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah domestik yang tidak tepat.

Baca Juga :

Kali ini tim Senjawangi kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan sanitasi yang aman, sehat dan berkelanjutan.

Kepala DPU CKPP Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi mengatakan, keberadaan Senjawangi tidak sekadar menyelesaikan persoalan septic tank penuh. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sanitasi rumah tangga.

“Layanan Senjawangi ini selaras dengan misi Pemkab Banyuwangi, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat melalui peningkatan layanan sanitasi terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Cahyanto, Senin (13/7/2026).

Menurut dia, persoalan septic tank masih kerap ditemukan di lingkungan permukiman. Keluhan warga mulai dari WC mampet, munculnya bau tidak sedap, hingga septic tank yang tidak pernah dikuras.

Jika dibiarkan, persoalan tersebut bukan hanya mengurangi kenyamanan penghuni rumah. Septic tank yang penuh atau tidak terawat juga berpotensi menimbulkan pencemaran dan meningkatkan risiko penyebaran bakteri di lingkungan sekitar.

“Jika septic tank penuh, dampaknya tidak hanya mengganggu kenyamanan karena bau tak sedap, tetapi juga berpotensi membawa bakteri berbahaya yang akan menyebar di sekitar rumah,” katanya.

DPU CKPP Banyuwangi mendorong masyarakat mengubah kebiasaan dalam merawat septic tank. Pengurasan tidak seharusnya baru dilakukan ketika WC sudah mampet atau septic tank meluap.

Pemerintah daerah merekomendasikan pengurasan septic tank dilakukan sedikitnya setiap tiga hingga empat tahun sekali melalui layanan Senjawangi. Untuk rumah dengan tingkat penggunaan lebih tinggi, pengurasan dapat dilakukan lebih sering sesuai kondisi.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari pengelolaan sanitasi yang aman. Dengan pengurasan berkala, risiko septic tank penuh dan persoalan lingkungan dapat ditekan sebelum menimbulkan masalah yang lebih besar.

Di sisi lain, keberadaan layanan pemerintah juga memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan penyedotan tinja yang terintegrasi.

Prosedur pemesanan Senjawangi telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Sedot Tinja Tahun 2025. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi SmartKampung.

Informasi layanan juga dapat diperoleh melalui website Satria Perkim atau menghubungi petugas Senjawangi di nomor 0852 3671 7499.

Senjawangi diharapkan tidak hanya hadir sebagai layanan ketika masalah terjadi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar pengurasan septic tank menjadi bagian dari perawatan rumah secara berkala.

Dengan sanitasi yang terawat sejak dari rumah, risiko pencemaran dapat ditekan dan lingkungan permukiman dapat menjadi lebih sehat. (*)