DPU CKPP Banyuwangi Pastikan Warga Dapat Hunian Legal dan Aman Lewat Layanan Konsultasi Gratis

$rows[judul]
Ilustrasi konsultasi sebelum membeli perumahan. (Ist)

Banyuwangi, Sekitarkita.co - Masyarakat Banyuwangi kini tak perlu lagi cemas soal legalitas rumah yang akan dibeli. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi resmi menghadirkan layanan konsultasi gratis bagi warga yang ingin memastikan keabsahan izin dan status lahan perumahan di wilayahnya.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya kasus pembelian rumah di perumahan yang belum mengantongi izin resmi. Masyarakat dapat berkonsultasi dengan mudah melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi @dinaspuckpp_bwi, WhatsApp di 087867261963, atau datang langsung ke kantor DPU CKPP di Jl. Hos. Cokroaminoto No.101, Banyuwangi.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan melindungi masyarakat agar tidak dirugikan akibat membeli rumah yang bermasalah secara hukum.

Baca Juga :

“Cukup kirim pesan atau datang langsung ke kantor kami. Tim akan membantu mengecek legalitas perumahan yang diminati warga,” terang Edi.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai status izin pengembang, legalitas lahan, hingga daftar alternatif perumahan lain yang sudah terdaftar dan memiliki izin resmi. Tak hanya itu, DPU CKPP juga menghadirkan platform digital SATRIA PERKIM (Pusat Informasi Perizinan dan Pendataan Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang berisi data rinci seluruh perumahan berizin di Banyuwangi.

“Di SATRIA PERKIM, masyarakat bisa melihat daftar perumahan berizin lengkap dengan detail perizinannya. Ini bentuk keterbukaan informasi publik kami,” imbuh Edi.

Sebagai langkah lanjutan, DPU CKPP juga memasang papan informasi perizinan di berbagai kawasan perumahan. Papan tersebut memuat nomor induk perumahan sebagai identitas legal resmi kawasan hunian. Dengan begitu, warga bisa mengetahui dengan mudah apakah sebuah perumahan telah mengantongi izin atau masih dalam proses pengurusan.

Selain memperbarui data melalui papan informasi, DPU CKPP juga rutin mengunggah perkembangan proses perizinan di media sosial agar publik dapat memantau langsung.

“Setiap perumahan yang masih berproses akan kami update secara berkala di Instagram. Ini bagian dari transparansi kami,” jelasnya.

Melalui inovasi layanan konsultasi ini, Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat bisa lebih tenang, cerdas, dan terlindungi dalam memilih hunian. Informasi yang terbuka dan mudah diakses diharapkan menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan perumahan yang aman, legal, dan berdaya guna bagi warga Banyuwangi. (*)